Hari Selasa 30 September 2025, Ketua Pengadilan Negeri Pare-Pare Bapak Andi Musyafir, S.H. menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Sitaan Narkoba hasil pengungkapan Polres Parepare sebanyak 44 Kilogram, kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Piket Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan.
untuk melihat dokumentasi kegiatan, silahkan click foto di atas