Pada hari Kamis, 17 Juni 2021, bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Parepare, telah dilaksanakan Rapat Bulanan untuk Pelaporan Hasil Pengawasan Bulan Mei 2021, yang dipimpin oleh Ibu Ketua, Samsidar Nawawi, SH., MH., dengan didampingi Ibu Wakil Ketua, Khusnul Khatimah, SH., MH., yang beragendakan Monitoring dan Evaluasi Kinerja serta Pembinaan terhadap seluruh unit kerja pada Pengadilan Negeri Parepare, yang mengacu pada:
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya;
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan & Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya;
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya
Seperti pada rapat bulanan sebelumnya, Ibu Ketua beserta Ibu Wakil Ketua memonitoring, mengevaluasi kinerja setiap bidang, dan senantiasa mengingatkan segenap aparatur Pengadilan Negeri Parepare agar senantiasa melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan yang berlaku, dapat secara konsisten dalam penerapan budaya kerja pada Pengadilan Negeri Parepare.
Pada rapat bulanan kali ini pula, pimpinan Pengadilan Negeri Parepare sekaligus menyampaikan beberapa arahan dan saran perbaikan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum terkait Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Negeri Parepare untuk dapat segera ditindaklanjuti.
Semoga dengan senantiasa berupaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan serta selalu berpedoman terhadap Kode Etik Jabatan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan, Pengadilan Negeri Parepare layak mendapatkan predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pengadilan Negeri Parepare Tepat!
untuk melihat dokumentasi kegiatan, silahkan click foto di atas