Parepare – Kamis, 13 Agustus 2020 Pengadilan Negeri Parepare bekerja sama dengan DInas Kesehatan Kota Parepare melaksanakan Rapid Test Covid-19 yang bertempat di Ruang Sidang Chandra Pengadilan Negeri Parepare. Kegiatan ini dikuti oleh Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Karyawan dan Karyawati PN Parepare.
Rapid Test Covid-19 ini adalah sebagai langkah awal memeriksa kondisi seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Parepare untuk memastikan kondisi tubuh yang reaktif ataupun non-reaktif akan Covid-19. Pelaksanaan Rapid Test Covid-19 ini berakhir pukul 11.00 WIB dengan hasil didapatkan 1 orang Karyawati yang menunjukkan gejala re-Aktif Covid-19 dan segera di arahkan itu melakukan Swab Test Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Parepare
--- T E P A T --
untuk melihat dokumentasi kegiatan, silahkan click foto di atas