Pengadilan Negeri Parepare menyadari pentingnya memelihara kebersamaan dan menjaga kekompakan seluruh warga Pengadilan Negeri Parepare.
Melalui rutinitas kerja bakti dengan suasana kekeluargaan ini, tampak potret kebersamaan dan kekompakan yang terjalin antara Pimpinan dan para Staf yang saling bahu membahu dalam kegiatan ini.
Tidak hanya itu, melalui kegiatan kerja bakti ini pula dapat terlihat cerminan budaya kerja 5 R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) yang diterapkan pada Pengadilan Negeri Parepare.
Kerja bakti merupakan rutinitas yang kerap dilaksanakan oleh warga Pengadilan Negeri Parepare setiap hari Jum'at pagi.
Ayo bersama-sama kita turut ambil peran dalam penanganan Covid-19 dimulai dari diri kita sendiri.
Ingat untuk selalu disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 dalam keseharian kita dengan melaksanakan :
1. Memakai Masker
2. Mencuci Tangan
3. Menjaga Jarak
4. Menjauhi Kerumunan
5. Membatasi Mobilitas
Pengadilan Negeri Parepare Tepat!
untuk melihat dokumentasi kegiatan, silahkan click foto di atas