Assalamu Alaikum Wr. Wb.

Dengan mengucap puji syukur kehadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat dan karuniaNya kepada kita semua    khususnya kepada Pengadilan Negeri Parepare dan kepada masyarakat pada khususnya.

Sekarang ini, proses peradilan yang transparan merupakan satu syarat untuk mewujudkan keterbukaan dan akuntabilitas penyelenggaraan peradilan.

Untuk memenuhi maksud tersebut, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : 144/KMA/SK/VII/2007 tanggal 28 Agustus 2007 tentang keterbukaan informasi di Pengadilan.

Menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia tersebut, Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat melakukan pemasangan jaringan teknologi informasi berupa website di Pengadilan Negeri Parepare.

Adapun situs website yang telah dibuka di Pengadilan Negeri Parepare dengan nama www.pn-parepare.go.id.

Sehingga kepada masyarakat khususnya pencari keadilan, wartawan, para akademisi, organisasi kemasyarakatan lainnya dapat mengakses melalui website tersebut mengenai keadaan secara umum Pengadilan Negeri Parepare maupun keadaan perkara dan proses peradilan di Pengadilan Negeri Parepare.

Selengkapnya >>>